jump to navigation

DEKLARASI CANGKUANG Selasa, 15 Juli 2008

Posted by Joko Dwiyono in Berita.
trackback

Landasan Dharma Bhakti Rimbawan Indonesia
Cangkuang – Sukabumi 4 Nopember 2000

Hutan Indonesia merupakan anugerah dan amanah Tuhan Yang Maha Esa berupa sumber daya kekayaan alam yang serbaguna sebagai sistem penyangga kehidupan dan manifestasi dari sifat Maha Pemurah dan Maha Pengasih.
Hutan dapat mewujudkan diri dalam berbagai bentuk yang ada pada hakekatnya selalu merupakan pengejahwantahan dari lima unsur pokok yang menyebabkan adanya apa yang dinamakan hutan itu, ialah bumi, air, udara, sinar matahari dan alam hayati, sebagai kesatuan menurut ruang dan waktu.
Fungsi dan manfaat hutan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki keterbatasan daya dukung tidak dibatasi oleh keadaan hutan itu sendiri, melainkan semata-mata oleh keterbatasan kemampuan manusia dalam memanfaatkannya untuk kesejahteraan manusia lahir dan batin.
Pengelolaah hutan pada hakekatnya merupakan aktivitas yang mendudukan hutan sebagai ekosistem untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kebahagiaan manusia lahir dan batin dengan mempertahankan kelestarian fungsi dan manfaatnya. Pelaksanaan pengelolaan tersebut sebagai pengejawantahan dari rasa syukur rimbawan kepada Tuhan Yang Maha Pengasih yang dilakukan dengan berazaskan kerakyatan, keadilan, partisipatif, demokrasi, keterpaduan, kejujuran, dan bertanggung gugat.
Menyadari bahwa kondisi hutan telah menurun baik kualitas dan kuantitasnya, menuntut tanggung jawab, upaya dan kerja keras rimbawan untuk memulihkannya.  

Komentar»

No comments yet — be the first.